Syarat Bawa Mobil Naik Kapal Laut Pribadi Antar Pulau

Syarat Bawa Mobil Naik Kapal Laut – Merupakan hal sah-sah saja jika ingin bawa mobil saat bepergian ke luar kota. Namun, jika ingin menyeberang ke pulau-pulau di sekitar Indonesia melalui kapal laut, maka terdapat beberapa syarat bawa mobil naik kapal laut tanpa membuat kerugian pada pihak berwenang.

Bagi sebagian orang, bawa mobil di atas kapal laut terlihat praktis dan mudah untuk dilakukan. Namun, faktanya penyeberangan mobil memerlukan banyak tahapan tidak boleh diabaikan. Salah satu syarat bawa mobil naik kapal laut harus dipenuhi ialah memiliki dokumen memenuhi persyaratan seperti STNK atau SIM.

Untuk nyetir mobil di malam hari ke atas kapal laut, harus memenuhi beberapa syarat bawa mobil naik kapal laut yang ditetapkan oleh Badan Keselamatan Laut (Bakamla) dan Pelabuhan. Persyaratan tersebut mencakup dokumen kendaraan, dokumen keamanan, serta persiapan khusus harus dilakukan dalam pemuatan mobil ke atas kapal laut.

Persiapkan dokumen mobil serta dipastikan dokumen tersebut sudah lengkap serta sesuai dengan ketentuan berlaku. Dokumen ini berupa STNK, asuransi mobil, surat tanda bukti kepemilikan BPKB, dan KIR masih berlaku. Jika kalian ingin tahu apa saja syarat bawa mobil naik kapal laut secara jelas bisa simak pembahasan kali ini.

Syarat Bawa Mobil Naik Kapal Laut

syarat penumpang mobil naik kapal laut

Setiap orang ingin bawa mobil naik kapal laut di Indonesia harus memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan dasar. Tidak butuh waktu lama-lama , berikut ini adalah beberapa syarat bawa mobil naik kapal laut yang akan diberikan oleh spbukita dibawah ini:

1. STNK

Salah satu dokumen harus disiapkan adalah STNK or Surat Tanda Nomor Kendaraan. STNK adalah dokumen resmi harus menunjukkan siapa pemilik mobil, nomor registrasi mobil, tanggal registrasi, dan tanggal berakhirnya registrasi. STNK ini akan berisi data mobil seperti model, tahun pembuatan, dan nomor mesin dan nomor rangka mobil.

2. BPKB

Di samping itu, dokumen harus disiapkan adalah BPKB or Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor. BPKB adalah dokumen digunakan oleh pemilik mobil untuk membuktikan bahwa mobil tersebut benar-benar milik mereka. Di dalamnya tertera nama pemilik mobil , nomor registrasi mobil, tanggal pembuatan mobil dan nomor mesin, serta nomor rangka.

3. Surat Izin Bepergian

Ada satu lagi dokumen harus disiapkan, yakni surat izin bepergian (SIKB) yang dikeluarkan oleh kepolisian. SIKB menunjukkan bahwa mobil ingin dimasukkan ke kapal sudah diizinkan oleh kepolisian untuk melakukan perjalanan, sehingga dokumen ini sangat penting untuk bawa mobil ke pelabuhan dan naik kapal laut.

4. Sesuaikan Ukuran Mobil dengan Kapal Laut

Pastikan dimensi mobil tidak melebihi ukuran telah ditentukan kapal laut. Ukuran mobil maksimal yang dapat diangkut oleh kapal umumnya adalah panjang 6 meter, lebar 2,1 meter, dan tinggi 2,5 meter. Namun, untuk kapal feri lebih besar, ukuran mobil dapat diangkut tentu saja juga lebih besar.

5. Kondisi Mobil Baik

Syarat naik kapal laut selanjutnya yaitu di pastikan mobil dalam kondisi baik dan terawat. Pastikan mobil Anda sudah melewati masa pemakaian 1 tahun atau minimal telah melakukan service pada bagian mesin serta all body mobil. Hal ini dilakukan agar mobil Anda dapat bekerja dengan baik dan tidak mengalami masalah saat diangkut di atas kapal laut. Selain itu, pastikan juga bahwa mobil tidak bocor oli atau cairan lainnya yang dapat mengganggu kapal atau mobil lain sedang diangkut di dalam kapal.

6. Asuransi Kendaraan

Asuransi kendaraan merupakan hal yang penting untuk dipenuhi sebelum bawa mobil menggunakan kapal laut. Pastikan mobil anda terdaftar di asuransi terkait agar mendapatkan ganti rugi jika terjadi kerusakan mobil saat perjalanan menuju tujuan.

7. Bahan Bakar dan Kondisi Tangki

Sebelum masuk ke kapal laut, pastikan mobil telah terisi bahan bakar secukupnya. Selain itu, cek juga kondisi tangki mobil dan pastikan tidak ada kebocoran untuk mencegah kecelakaan tidak diinginkan.

8. Parkir dengan Benar

Parkir mobil di atas kapal laut adalah hal penting. Pastikan mobil diparkir dengan benar di tempat yang telah disediakan. Pengendara harus memastikan bahwa rem telah ditarik dan mobil terkunci dengan baik.

Syarat Penumpang Mobil Naik Kapal Laut

Setelah tahu syarat bawa mobil naik kapal laut, kemudian ada syarat selanjutnya khusus untuk para penumpang. Hal tersebut sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk menjaga keamanan perbatasan antar pulau. Tidak perlu khawatir, untuk syarat penumpang mobil naik kapal laut tidak serumit seperti supirnya.

Walaupun tidak rumit, akan tetapi harus memenuhi syarat ini agar diperbolehkan naik kapal laut. Seperti contoh paling umum yaitu tiket sudah dibeli secara online ataupun offline dengan memberikan tanda bukti foto serta kertas. Mungkin untuk lebih jelasnya syarat penumpang mobil naik kapal laut bisa lihat dibawah ini:

  • Sudah memiliki tiket kapal laut.
  • Tidak boleh bawa barang terlarang.
  • Tidak boleh konsumsi minuman keras.
  • Tidak boleh melakukan kegiatan perbuatan asusila.
  • Harus mengikuti instruksi petugas kapal laut.
  • Jika bawa mobil secara bersamaan dengan penumpang, pastikan saat lewat pintu masuk berjalan perlahan serta tetap dijalurnya.
  • Jika sudah parkir sesuai intruksi petugas kapal laut harus menyalakan rem tangan atau parkir.

Kesimpulan

Kapal laut mungkin menawarkan alternatif pengiriman mobil yang efektif dan efisien, tetapi ini membutuhkan persiapan dan perencanaan yang matang sebelum mobil diberangkatkan menuju pelabuhan. Dengan memperhatikan semua syarat bawa mobil naik kapal laut sudah disiapkan dapat memastikan bahwa mobil akan tiba di tujuan dengan aman serta bebas dari masalah pihak berwenang.

Tinggalkan komentar